Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Desa Besar II Terjun
Dani 03 Oktober 2016 15:19:41 WIB
Besar II Terjun - SID. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) mengembangkan kebijakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di desa-desa di Indonesia, dan Desa Besar II Terjun menjadi salah satu dari desa tersebut.
PATBM dikembangkan di 136 desa/kelurahan yang berada di 68 kabupaten/kota di 34 provinsi se-Indonesia. Kebijakan PATBM ini dibentuk untuk dapat diterapkan diberbagai wilayah Indonesia.
Gerakan yang diinisiasi oleh masyarakat untuk masyarakat guna upaya mencegah dan menangani kekerasan yang terjadi terhadap anak yang ada dilingkungan secara mendiri.
Desa yang mengembangkan PATBM dibentuk aktivis/relawan yang terdiri dari 10 orang. Terdapat 2 desa diKabupaten Serdang Bedagai yaitu Desa Besar II Terjun diKecamatan Pantai Cermin dan Desa Bingkat diKecamatan Pegajahan, serta 2 desa diKabupaten Deli Serdang.
Untuk aktivis/relawan PATBM desa yang ada diProvinsi Sumatera Utara telah dilakukan pelatihan bagi para aktivis/relawan yang dihadiri oleh Ibu Rini Handayani, SE, MM (Asisten Deputi Perlindungan Kekeraasan Pada Anak dan Eksploitasi), Bapak Burhanuddin, SH, M.Si (Biro Pemberdayaan Perempuan dan Anak Prov. Sumatera Utara), Ibu Mutia Fhadillah selaku Fasilitator Provinsi dari Universitas Negeri Medan (UNIMED), Ibu Jurna Elvina (Kebag. PPAKB Kabupaten Serdang Bedagai). Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 29 Agustus 2016 s.d 1 September 2016 diHotel Theme Park and Resot Hotel Pantai Cermin.
Kegiatan tersebut disambut baik oleh Kepala Desa Besar II Terjun, Bapak Sulaimansyah ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Pengangkatan Aktivis/Relawan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Desa Besar II Terjun Nomor : 18.39.9/141/18/2016 Tahun 2016 dan mengangkat 10 aktivis/relawan PATBM diantaranya :
- Ahmad Ramdani, S.Pd Ketua
- Rani Sekretaris
- Herawati Bendahara
- Yose Rizal Anggota
- M. Rizky Ramadani Anggota
- Agus Saputra Anggota
- Armiyah Anggota
- Sulini Anggota
- Sri Rahmawati Anggota
- Reni Marlina Anggota
(AR)
Komentar atas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Desa Besar II Terjun
selamat mengemban amanah, semoga sukses
Formulir Penulisan Komentar
Pesan Redaksi :
Layanan Mandiri
Silahkan datang / hubungi perangkat desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukan NIK dan PIN
Lokasi Besar II Terjun
Statistik Pengunjung
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |