Peraturan Desa

  • PERATURAN ATURAN DESA

    30 Desember 2015 12:40:59 WIB cipto
    SALINANUNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR 6 TAHUN 2014TENTANGDESADENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESAPRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,Menimbang : a. bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan ..selengkapnya


Pesan Redaksi :

Layanan Mandiri


Silahkan datang / hubungi perangkat desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Info Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Lokasi Besar II Terjun

tampilkan dalam peta lebih besar

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Komentar Terkini